- Selamat datang di website Desa Karangsoko.
- |
- Kantor Desa Karangsoko membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jum'at pukul 07.00 - 13.00.
- |
LPJ Kepala Desa Karangsoko Tahun 2017
01 Februari 2017 21:55:50 WIB
|
|
PEMERINTAH DESA KARANGSOKO KECAMATAN TRENGGALEK KABUPATEN TRENGGALEK |
RANCANGAN PERATURAN DESA KARANGSOKO
NOMOR 09 TAHUN 2018
T E N T A N G
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2017
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA KARANGSOKO
Menimbang : bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 62 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor 63), Kepala Desa wajib menyusun Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730 );
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengaturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
- Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 5 Seri E, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 31);
- Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 18);
- Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 58 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 58);
- Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 19);
- Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2015 tentang Pengunaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 46);
- Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 47);
- Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penghasilan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 48);
- Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 60 Tahun 2015 tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 60);
- Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Desa;
- Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor 13)
- Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 62 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor 63)
- Peraturan Desa Karangsoko Nomor 6 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Deasa Karangsoko Tahun 2017 (Lembaran Desa Karangsoko Tahun 2016 Nomor 6 );
- Peraturan Desa Karangsoko Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Karangsoko Tahun 2017 (Lembaran Desa Karangsoko Tahun 2017 Nomor 8);
Dengan Kesepakatan Bersama
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KARANGSOKO
MEMUTUSKAN
Menetapkan : PERATURAN DESA KARANGSOKO TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KARANGSOKO (APBDes) TAHUN ANGGARAN 2017
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan Desa 1.845.410.740,00
- Belanja Desa
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 776.853.503,80
- Bidang Pembangunan Rp. 879.985.250,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 64.900.000,00
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 79.931.660,00
- Bidang Tak Terduga Rp. 0,00
Jumlah Belanja Rp. 1.801.670.413,80
Surplus/Defisit Rp. 41.547.475,98
= = = = = = = = = ===
- Pembiayaan Desa
- Penerimaan Pembiayaan Rp. 5.187.140,43
- Pengeluaran Pembiayaan Rp. 28.000.000,00
Selisih Pembiayaan ( a – b ) Rp. (22.812.859,57)
Silpa Rp. 18.734.616,41
= = = = = = = = = ===
Pasal 2
Uraian lebih lanjut mengenai hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud Pasal 1, tercantum dalam lampiran Peraturan Desa ini terdiri dari:
Lampiran I : Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa
Tahun Anggaran 2017;
Pasal 3
Lampiran-lampiran sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Desa ini.
Pasal 4
Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini dalam Lembaran Desa dan berita Desa oleh Sekretaris Desa.
Ditetapkan di : Karangsoko
Pada tanggal : 08 Januari 2018
KEPALA DESA KARANGSOKO
SLAMET
Diundangkan di : Karangsoko
pada tanggal : 09 JANUARI 2018
SEKRETARIS DESA KARANGSOKO
J U M E R I, S.Sos
LEMBARAN DESA KARANGSOKO TAHUN 2017 NOMOR 02
|
Lampiran I Peraturan Desa Nomor : 09 Tahun 2018 Tentang : Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2017 |
LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
PEMERINTAH DESA KARANGSOKO
TAHUN ANGGARAN 2017
<td wid












